Sabtu, 06 November 2010

REVIEW "POST MODERN (1900-kini)"



Post Modern merupakan suatu konsep atau fenomena yang muncul akibat dari sebuah keterbatasan konsep modernisme dalam menjelaskan dan menguraikan dinamika kehidupan masyarakat modern yang semakin beragam dan rumit. Postmodern diwarnai oleh masyarakat yang pluralistik, fragmentasi politik dan kekuasaan, ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan ilmuwan, serta diskursus yang tidak berpadanan (incommensurable discourse).

Beberapa tokoh arsitektur ternama yang mengasumsikan definisi atau pengertian post modern, seperti Robert Venturi dan Charles Jenks. Robert Venturi yauti seorang arsitek sekaligus teoritisi awal konsep arsitektur post modern, dalam bukunya Complexity and Contradiction in Architecture (1966), memaparkan bahwa arsitektur post modern adalah konsepsi teoritis arsitektur yang memiliki beberapa karakter. Arsitektur postmodern lebih mengutamakan elemen gaya hibrida (ketimbang yang murni), komposisi paduan (ketimbang yang bersih), bentuk distorsif (ketimbang yang utuh), ambigu (ketimbang yang tunggal), inkonsisten (ketimbang yang konsisten), serta kode ekuivokal (ketimbang yang monovokal).

Sedangkan Charles Jenks yang diakui sebagai mahaguru arsitektur post modern, dalam bukunya The Language of Postmodern Architecture (1977), mengungkapkan post modern adalah suatu konsep bersistem yang menjadi azas pendapat untuk memberikan arah dan tujuan, jadi ideological adalah konsep yang memberikan arah agar pemahaman arsitektur postmodern bias lebih terarah dan sistematis.

Post modern juga memiliki fungsi sebagai kota, sebagai berikut:
Memberi ruang untuk pergerakan ekonomi dan kegiatan sosial kemanusiaan;
Memberi ruang untuk kebebasan berekspresi dalam arsitektur dan hak asasi;
Menjadi sebuah gerakan baru untuk memberikan keleluasaan bagi berbagai faktor rancangan yang tidak pernah tercakup sebelumnya dalam arsitektur modern agar bisa muncul dan terakomodasi;
Memberikan pembebasan bentuk-bentuk yang sifatnya dekoratif dan simbolik.

Arsitektur post modern juga memiliki ciri-ciri atau karakteristik yang dimaksud dalam arsitektur post modern menurut Charles Jencks, yaitu:
Double Coding of Style, memadukan modern dengan arsitektur lainnya.
Popular and pluralistic, gagasan umum yang memiliki fleksibilitas beragam.
Semiotic form, penampilan bangunan lebih mudah dipahami.
Tradion and Choice, merupakan hak-hak tradisional, penerapannya terpilih.
Artist / Client, bersifat seni (intern) dan bersifat umum (ekstern).
Elistist and participative, menonjolkan kebersamaan dan mengurangi sikap borjuis.
Piecemal, penerapan unsur-unsur dasar (tidak menyeluruh).
Architect, as representative and activist, arsitek sebagai wakil penerjemah perancangan dan secara aktif berperan serta dalam perancangan.
Faktor lain yang dibahas juga meliputi gaya dan ide-ide rancangan.


Faktor-faktor penentu arsitektur kota post modern:
a.Post modern adalah faham yang tak luput dari berbagai kritik yang dilontarkan banyak pihak.  Posmodern adalah modernitas yang sarat dengan problematik.
b.Postmodernisme tersebut sebagai sebuah problem sekaligus jalan keluar dari problem modern itu sendiri.
c.Menekankan pada bentuk-bentuk disain arsitektur yang  kacau balau, rumit, dan kontradiktif, ada atau tidak adanya orientasi – seakan tiadanya tanggung jawab arsitektur itu dalam memahami kultur dan seni populer.
d.Arsitek postmodern menginginkan arsitektur yang responsif pada konteks dan lebih relatif dalam gaya.


Post Modern sangat meninspirasi perkembangan arsitektur dunia kita yaaa :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar